Jumlah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan adalah organisasi/lembaga yang dibentuk atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah kelurahan melalui musyawarah dan mufakat, dan merupakan mitra pemerintah kelurahan dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat dibidang pembangunan.

数据与资源

其他信息

价值
作者 Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
维护者 Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
最近更新 三月 11, 2026, 08:02 (+0700)
创建的 十一月 28, 2022, 10:23 (+0700)