Jumlah Orang Yang Terkena Razia Miras Di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep dan Definisi : Orang Terjaring menggunakan Miras adalah Individu yang ditemukan atau tertangkap menggunakan minuman keras dalam kegiatan penegakan hukum atau penindakan terhadap pelanggaran terkait dengan konsumsi atau peredaran miras ilegal. (Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol yang terjaring Razia)

数据与资源

其他信息

价值
最近更新 三月 10, 2025, 11:18 (+0700)
创建的 二月 16, 2024, 16:42 (+0700)