Jumlah Partai Politik di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep & Definisi : Partai Politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

数据与资源

其他信息

价值
最近更新 二月 12, 2025, 15:02 (+0700)
创建的 十月 10, 2024, 23:00 (+0700)