Kepesertaan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Prabayar / (Pekerja Penerima Upah) Kab Purbalingga Th 2018-2024

Konsep dan Definisi : Kepesertaan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Prabayar (Pekerja Penerima Upah) adalah Peserta JKN yang terdiri dari PNS TNI/ POLRI Pejabat Negara dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri yang iurannya dibiayai oleh pemberi kerja dan peserta yang bersangkutan

数据与资源

其他信息

价值
作者 Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
维护者 Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
最近更新 二月 5, 2025, 09:25 (+0700)
创建的 一月 16, 2024, 23:58 (+0700)