Penyuluh Sosial Fungsional di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep dan Definisi : Penyuluh Sosial Fungsional adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mempunyai jabatan ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan bidang penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

数据与资源

其他信息

价值
最近更新 二月 24, 2025, 13:01 (+0700)
创建的 二月 24, 2025, 13:01 (+0700)