Total Dana Pihak Ketiga (perbankan di Kabupaten Purbalingga) Tahun 2018-2024

Konsep & Definisi : Total Dana Pihak Ketiga (perbankan di Kabupaten Purbalingga) adalah Total dana-dana yang berasal dari masyarakat, baik perorangan maupun badan usaha yang diperoleh bank dengan menggunakan berbagai instrumen produk simpanan yang dimiliki oleh bank. Bank yang dimaksud dalam pengertian ini adalah seluruh unit bank baik Bank Umum (termasuk Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah) maupun Bank Perekonomian Rakyat (BPR-BPRS) di Kabupaten Purbalingga yang dimiliki oleh pemerintah Kabupaten Purbalingga

数据与资源

其他信息

价值
最近更新 四月 16, 2025, 08:36 (+0700)
创建的 三月 4, 2025, 14:08 (+0700)