Cakupan Kunjungan Ibu hamil K-4 Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep dan Definisi : Kunjungan ibu hamil K-4 adalah "Kunjungan antenatal yang dilakukan paling sedikit 4 kali selaman masa kehamilan dengan distribusi kontak sebagai berikut: Minimal 1 kali pada trimester I (K1), usia kehamilan 1-12 minggu. Minimal 1 kali pada trimester II (K2), usia kehamilan 13-24 minggu. Minimal 2 kali pada trimester III, (K3-K4), usia kehamilan > 24 minggu."

資料與資源

額外的資訊

欄位
作者 Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
維護者 Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
最後更新 1月 23, 2025, 07:58 (+0700)
建立 1月 10, 2024, 11:13 (+0700)