Data Jumlah PNS yang Melaksanakan Perpanjangan Tugas Belajar Mandiri S3 di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang Melaksanakan Perpanjangan Tugas Belajar (TB) Mandiri S3 adalah PNS yang tidak dapat menyelesaikan pendidikan S3 sesuai dengan jangka waktu tertentu karena alasan tertentu yang sah melakukan perpanjangan jangka waktu pendidikan S3.

資料與資源

額外的資訊

欄位
最後更新 3月 3, 2026, 15:13 (+0700)
建立時間 1月 16, 2024, 11:54 (+0700)