Jumlah Data UMKM Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) adalah Usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha, dengan kriteria jumlah tenaga kerja kurang dari 10 orang dan memiliki kekayaan paling banyak Rp 500.000.000

資料與資源

額外的資訊

欄位
最後更新 5月 25, 2026, 10:40 (+0700)
建立時間 1月 8, 2024, 13:42 (+0700)