Ekuitas Untuk Dikonsolidasikan Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep & Definisi: Ekuitas Untuk Dikonsolidasikan adalah nilai ekuitas yang dicatat karena adanya hubungan timbal balik antara entitas akuntansi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan entitas akuntansi Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD). Aset ini akan dieliminasi saat dilakukan konsolidasi antara SKPD dengan PPKD

資料與資源

額外的資訊

欄位
最後更新 4月 17, 2025, 07:41 (+0700)
建立 6月 4, 2024, 15:57 (+0700)