Jumlah Girik di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2022

Tanah girik adalah tanah yang tidak memiliki sertifikat hak atas tanah yang sah dan resmi, yang mana pemilik hanya memiliki bukti kepemilikan berupa surat girik sebagai bukti hak penguasaan.

資料與資源

額外的資訊

欄位
最後更新 10月 12, 2024, 13:29 (+0700)
建立 10月 12, 2024, 13:29 (+0700)