Jumlah Jamban Sehat Semi Permanen (JJSP) Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep dan Definisi : Jamban Sehat Semi Permanen (JJSP) adalah Sarana jamban dalam bentuk lubang jamban tertutup (pelengsengan, cubluk, atau leher angsa yang berakhir dengansumur resapan saja) harus memiliki jarak lebih dari 10 m dan tidak mencemarisumber air dan tanah. (cubluk)

資料與資源

額外的資訊

欄位
作者 Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
維護者 Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
最後更新 2月 7, 2025, 14:25 (+0700)
建立 1月 29, 2024, 09:05 (+0700)