Jumlah Partai Politik di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : Partai Politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

資料與資源

額外的資訊

欄位
最後更新 5月 5, 2026, 05:42 (+0700)
建立時間 10月 10, 2024, 23:00 (+0700)