Jumlah Pelanggaran K3/Trantribum di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2022

Konsep & Definisi : Pelanggaran K3/ Trantribum adalah pelanggaran yang terjadi dalam konteks keselamatan dan kesehatan kerja (K3) atau dalam hal ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum). Pelanggaran K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) merujuk pada tindakan atau perilaku yang melanggar peraturan dan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan kerja. Pelanggaran Trantibum merujuk pada perilaku tidak tertib yang mengakibatkan atau berpotensi mengakibatkan terganggunya kepentingan umum.

資料與資源

額外的資訊

欄位
作者 Satpol PP
最後更新 11月 21, 2023, 13:52 (+0700)
建立 11月 21, 2023, 13:51 (+0700)