Jumlah Perusahaan PMA Tahun 2018-2022

Konsep & Definisi : PMA (Penanaman Modal Asing) adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya, maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.

資料與資源

額外的資訊

欄位
作者 DPMPTSP
最後更新 10月 20, 2023, 14:21 (+0700)
建立 8月 28, 2023, 15:58 (+0700)