Jumlah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep & Definisi : Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) adalah Tempat dilaksanakannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulang, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah.

資料與資源

額外的資訊

欄位
最後更新 2月 9, 2025, 23:08 (+0700)
建立 1月 10, 2024, 14:20 (+0700)