Jumlah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) adalah Tempat dilaksanakannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulang, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah.

資料與資源

額外的資訊

欄位
最後更新 5月 4, 2026, 20:45 (+0700)
建立時間 1月 10, 2024, 14:20 (+0700)