Kepesertaan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Prabayar / (Pekerja Penerima Upah) Kab Purbalingga Th 2018-2024

Konsep dan Definisi : Kepesertaan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Prabayar (Pekerja Penerima Upah) adalah Peserta JKN yang terdiri dari PNS TNI/ POLRI Pejabat Negara dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri yang iurannya dibiayai oleh pemberi kerja dan peserta yang bersangkutan

資料與資源

額外的資訊

欄位
作者 Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
維護者 Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
最後更新 2月 5, 2025, 09:25 (+0700)
建立 1月 16, 2024, 23:58 (+0700)