Penegasan Batas Daerah dan Perapatan Pilar Batas Daerah di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep dan Definisi: Penegasan batas daerah kegiatan penentuan titik-titik koordinat batas daerah yang dapat dilakukan dengan metode kartometrik dan/atau survei di lapangan, yang dituangkan dalam bentuk peta batas dengan daftar titik-titik koordinat batas daerah. Perapatan pilar batas daerah adalah pendetailan pilar batas daerah menyesuaikan skala yang lebih kecil.

資料與資源

額外的資訊

欄位
最後更新 1月 13, 2025, 15:10 (+0700)
建立 1月 13, 2025, 15:01 (+0700)