Aset Tidak Berwujud Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2022

Konsep & Definisi : Aset Tidak Berwujud adalah aset non-moneter yang tidak mempunyai wujud fisik, dan merupakan salah satu jenis aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Bakeuda
Last Updated October 3, 2023, 08:17 (+0700)
Created October 3, 2023, 08:16 (+0700)