Bantuan Keuangan Tahun 2018-2022

Konsep & Definisi : Bantuan Keuangan adalah bantuan dana dari pemeritah pusat yang diperuntukan penggunaanya ditetapkan oleh pemerintah pusat pemberi dalam rangka erceaan pembangunan dan pemberdayaan pemerintah Kabupaten Purbalingga.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Bakeuda
Last Updated September 8, 2023, 09:16 (+0700)
Created September 8, 2023, 09:16 (+0700)