Cakupan kunjungan ibu hamil K-6 Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep dan Definisi : Kunjungan ibu hamil K-6 adalah Kunjungan ibu hamil K-6 adalah kontak ibu hamil dengan tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi klinis/kebidanan untuk mendapatkan pelayanan antenatal terpadu dan komprehensif sesuai standar selama kehamilannya minimal 6 kali selama kehamilannya dengan distribusi waktu: 2 kali pada trimester kesatu (0-12 minggu), 1 kali pada trimester kedua (>12minggu - 24 minggu), dan 3 kali pada trimester ketiga (>24 minggu sampai dengan kelahiran), dimana minimal 2 kali ibu hamil harus kontak dengan dokter (1 kali di trimester 1 dan 1 kali di trimester 3).

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
Maintainer Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
Last Updated January 23, 2025, 08:10 (+0700)
Created January 10, 2024, 11:20 (+0700)