Data Jumlah P3K Kabupaten Purbalingga Tahun 2018 - 2023

Konsep dan Definisi : P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) adalah Pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah dan ketentuan Undang-Undang yang berada di wilayah Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated January 15, 2024, 10:20 (+0700)
Created January 15, 2024, 10:18 (+0700)