Data Jumlah PNS yang Melaksanakan Tugas Belajar Mandiri Pendidikan Dokter Spesialis Kab. Purbalingga Tahun 2018 - 2024

Konsep & Definisi: PNS yang Melaksanakan TB Mandiri Pendidikan Dokter Spesialis adalah PNS yang melaksanakan tugas belajar jalur mandiri untuk program gelar profesi dokter spesialis. PNS yang akan mengikuti pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dengan biaya sendiri tanpa meninggalkan pekerjaan kantor dan harus memperoleh tugas belajar dari Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah terlebih dahulu. Sebelum tahun 2024, Program ini dinamakan Izin Belajar Pendidikan Dokter Spesialis.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author BKPSDM Kab. Purbalingga
Last Updated February 3, 2025, 15:08 (+0700)
Created January 31, 2025, 22:37 (+0700)