Data UMKM Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2023

UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) adalah Usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha, dengan kriteria jumlah tenaga kerja kurang dari 10 orang dan memiliki kekayaan paling banyak Rp 500.000.000

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated January 9, 2024, 11:39 (+0700)
Created January 8, 2024, 13:42 (+0700)