Jumlah Jamban Sehat Semi Permanen (JJSP) Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2023

Konsep dan Definisi : Jamban Sehat Semi Permanen (JJSP) adalah Sarana jamban dalam bentuk lubang jamban tertutup (pelengsengan, cubluk, atau leher angsa yang berakhir dengansumur resapan saja) harus memiliki jarak lebih dari 10 m dan tidak mencemarisumber air dan tanah. (cubluk)

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated January 29, 2024, 02:07 (UTC)
Created January 29, 2024, 02:05 (UTC)