Jumlah Jamban Sehat Semi Permanen (JJSP) Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep dan Definisi : Jamban Sehat Semi Permanen (JJSP) adalah Sarana jamban dalam bentuk lubang jamban tertutup (pelengsengan, cubluk, atau leher angsa yang berakhir dengansumur resapan saja) harus memiliki jarak lebih dari 10 m dan tidak mencemarisumber air dan tanah. (cubluk)

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
Maintainer Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
Last Updated February 7, 2025, 14:25 (+0700)
Created January 29, 2024, 09:05 (+0700)