Jumlah Kawasan Perdesaan di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : Kawasan perdesaan adalah kawasan yang mempunyai kegiatan utama pertanian, termasuk pengelolaan sumber daya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perdesaan, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated March 11, 2026, 08:11 (+0700)
Created March 10, 2026, 13:19 (+0700)