Jumlah Kawasan Permukiman Kumuh Kewenangan Pusat Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2023

Konsep & Definisi: Kawasan Permukiman Kumuh adalah Wilayah yang memiliki kondisi fisik dan sosial yang tidak memadai atau buruk, seperti infrastruktur yang rusak, kurangnya akses terhadap layanan dasar seperti air bersih, sanitasi, dan penerangan, serta kondisi kehidupan sosial dan ekonomi yang rendah. Kawasan permukiman kumuh sering kali juga ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi, ketimpangan sosial-ekonomi, dan ketidakstabilan lingkungan.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated January 15, 2024, 20:31 (+0700)
Created January 15, 2024, 20:11 (+0700)