Konsep & Definisi : Kunjungan rawat jalan adalah jumlah orang yang berkunjung ke fasilitas pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjut untuk mendapatkan pelayanan kesehatan perseorangan yang meliputi observasi, diagnosa, pengobatan, rehabilitasi medik tanpa tinggal di ruang rawat inap dalam satu tahun tertentu.
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah program nasional yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berupa jaminan perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh Pemerintah.
Penerima Bantuan Iuran (PBI) adalah masyarakat miskin dan tidak mampu yang iurannya dibiayai oleh Pemerintah Pusat.