Jumlah Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) yang berizin operasional di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : Jumlah Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) yang berizin operasional adalah banyaknya lembaga kursus dan pelatihan yang telah memperoleh izin operasional resmi dari instansi berwenang sehingga diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan kursus dan pelatihan kepada masyarakat. Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) adalah satuan pendidikan di luar sekolah atau pendidikan non-formal yang bertujuan untuk membantu masyarakat agar dapat lebih mengembangkan diri dan profesi hingga mengasah keterampilan.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated March 16, 2026, 13:52 (+0700)
Created February 23, 2024, 09:11 (+0700)