Konsep & Definisi : Jumlah Objek Pembinaan Kearsipan adalah jumlah pencipta arsip yang meliputi OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Kecamatan, Desa/Kelurahan, Ormas (Organisasi Masyarakat), Organisasi Politik (Orpol), BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dan Perseorangan di Kabupaten Purbalingga yang mendapatkan pembinaan kearsipan
Jumlah total objek pembinaan yang mendapatkan pembinaan kearsipan 374 dengan rincian: Seluruh OPD yang ada di Kabupaten Purbalingga (26 kecuali Dinarpus), Kecamatan (18), Desa/Kel (239), Ormas (64), Orpol (19), BUMD (8) dan Perseorangan. Pelatihan peningkatan SDM tentang proses dimulai dari penciptaan, penerimaan, pengumpulan, pengaturan, pengendalian, pemeliharaan dan perawatan serta penyimpanan warkat menurut sistem tertentu.Saat dibutuhkan dapat dengan cepat dan tepat ditemukan. Bila arsip-arsip tersebut tidak bernilai guna lagi, maka harus dimusnahkan.