Jumlah badan publik di Perangkat Daerah Kab. Purbalingga yang sudah melaksanakan UU KIP No. 14 Tahun 2008 dan merupakan turunan dari kegiatan PPID yang ada di Kabupaten Purbalingga.Jumlah badan publik yang melaksanakan keterbukaan informasi mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi dalam pengelolaan dan pelayanan publik. Semakin banyak badan publik yang terlibat, semakin kuat komitmen untuk menyediakan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat. Untuk mencari data menggunakan perhitungan manual.