Jumlah Pekerja Sosial Profesional/ Fungsional di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep dan definisi : Pekerja Sosial Profesional/ Fungsional adalah seseorang yang bekerja, baik di lembaga pemerintah maupun swasta yang memiliki kompetensi dan profesi pekerjaan sosial, dan kepedulian dalam pekerjaan sosial yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan, dan/atau pengalaman praktik pekerjaan sosial untuk melaksanakan tugas- tugas pelayanan dan penanganan masalah sosial.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated February 12, 2026, 10:37 (+0700)
Created January 30, 2024, 13:58 (+0700)