Jumlah Penduduk yang Mempunyai Hak Pilih dalam Pemilu di Kab. Purbalingga Tahun 2018-2022

Konsep & Definisi : Penduduk yang Mempunyai Hak Pilih dalam Pemilu (Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kota) adalah warga negara yang memenuhi syarat untuk memberikan suara dalam pemilihan umum (Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kota)

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Kesbangpol
Last Updated November 20, 2023, 15:58 (+0700)
Created November 20, 2023, 15:58 (+0700)