Jumlah Penyuluh Sosial Fungsional di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep dan Definisi : Penyuluh Sosial Fungsional adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mempunyai jabatan ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan bidang penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated February 12, 2026, 10:24 (+0700)
Created February 24, 2025, 13:01 (+0700)