Jumlah Peraturan Daerah di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018 - 2023

Jumlah Peraturan Daerah adalah Jumlah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan persetujuan bersama Kepala Daerah.

Peraturan Daerah Baru adalah Peraturan perundangn-undangan yang baru disahkan dan sebelumnya tidak ada peraturan perundang undangan tersebut.

Peraturan Daerah Perubahan adalah Perubahan terhadap Peraturan dapat berupa penambahan, penyisipan, penghapusan atau penggantian sebagian materi Peraturan Daerah.

Peraturan Daerah Pencabutan adalah Peraturan Daerah yang diganti dengan Peraturan yang baru, maka Peraturan yang lama harus dicabut dengan tegas

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated January 25, 2024, 14:43 (+0700)
Created January 25, 2024, 14:40 (+0700)