Jumlah Perizinan Berusaha Lainnya atau Perizinan Non-Berusaha di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : Perizinan Berusaha Lainnya/Perizinan Non-Berusaha adalah Perizinan berusaha lainya/non berusaha adalah persetujuan pemerintah daerah yang diberikan kepada pelaku usaha/pemohon izin sesuai dengan jenis izin perizinan yang didelegasikan kepada DPMPTSP

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated February 9, 2026, 08:37 (+0700)
Created October 12, 2024, 18:05 (+0700)