Jumlah Perusahaan PMA Tahun 2018-2022

Konsep & Definisi : PMA (Penanaman Modal Asing) adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya, maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author DPMPTSP
Last Updated October 20, 2023, 14:21 (+0700)
Created August 28, 2023, 15:58 (+0700)