Jumlah PGOT yang Terjaring di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep dan Definisi : Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) Terjaring adalah individu yang telah teridentifikasi dan ditangkap dalam operasi penertiban yang dilakukan oleh pihak berwenang terhadap gelandangan, pengemis, dan orang terlantar.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated March 16, 2026, 08:39 (+0700)
Created February 16, 2024, 14:51 (+0700)