Jumlah Potensi Konflik yang diredam tidak menjadi konflik di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2022

Konsep & Definisi : Potensi Konflik yang diredam tidak menjadi konflik adalah potensi konflik yang berhasil diselesaikan melalui musyawarah mufakat, mediasi oleh pemerintah desa, pemerintah daerah, maupun APH, dan audensi dengan pihak-piihak terkait, sehingga tidak berkembang menjadi konflik.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Kesbangpol
Last Updated November 20, 2023, 15:43 (+0700)
Created November 20, 2023, 15:43 (+0700)