Jumlah rumah singgah di kabupaten purbalingga tahun 2018-2023

konsep dan definisi Rumah singgah adalah Tempat perlindungan/rehabilitasi bagi anak jalanan dari berbagai bentuk kekerasan yang mungkin saja akan menimpa anak jalanan dari berbagai kekerasan perilaku yang berupa penyimpangan seksual atau berupa kekerasan fisik lainnya dengan tujuan mengembalikan dan menanamkan fungsi dari otak anak sehingga anak akan lebih baik pada pola pikir dan juga dalam bertingkah laku di sosial masyarakat

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated January 29, 2024, 14:54 (+0700)
Created January 29, 2024, 14:53 (+0700)