Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (Tambahan Intervensi) Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi: Jumlah Rumah Tidak Layak Huni adalah Total rumah yang ditambahkan ke program perbaikan atau penanganan RTLH sebagai hasil dari intervensi tambahan. Derajat kelayakan rumah tempat tinggal diukur dari dua aspek yaitu (1) kualitas fisik rumah dan (2) kualitas fasilitas rumah. Kualitas fisik rumah tempat tinggal diukur dengan 3 variabel, yaitu : jenis atap terluas, jenis dinding terluas dan jenis lantai terluas; sedangkan kualitas fasilitas rumah diukur dengan tiga variabel, yaitu: luas lantai per kapita, sumber penerangan dan ketersediaan fasilitas tempat buang air besar (WC)

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated February 9, 2026, 15:45 (+0700)
Created January 20, 2024, 23:22 (+0700)