Jumlah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2023

Konsep & Definisi : Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) adalah Tempat untuk memproses dan mengembalikan sampah ke media lingkungan secara aman bagi manusia dan lingkungan.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated January 10, 2024, 14:26 (+0700)
Created January 10, 2024, 14:24 (+0700)