Lahan Pertanian di Kabupaten Purbalingga 2018-2022

Konsep & Definisi : Lahan Pertanian adalah Jumlah luas lahan yang digunakan untuk kegiatan pertanian, termasuk budidaya tanaman dan ternak yang mencakup area yang digunakan untuk produksi tanaman pangan, tanaman hortikultura, peternakan, perkebunan, dan kegiatan pertanian lainnya. Luas lahan pertanian dapat diukur dalam hektar (ha) atau kilometer persegi (km²) tergantung pada skala pengukuran yang digunakan.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated August 29, 2023, 09:33 (+0700)
Created August 29, 2023, 09:33 (+0700)