Luas Hutan Produksi Terbatas di Kabupaten Purbalingga Tahun 2022-2024

Konsep & Definisi : Luas Hutan Produksi Terbatas adalah luas kawasan hutan yang ditetapkan sebagai hutan produksi dengan tingkat pemanfaatan yang dibatasi, karena memiliki kondisi biofisik tertentu (misalnya kemiringan lereng, jenis tanah, atau fungsi lindung setempat), sehingga pemanfaatannya harus dilakukan secara selektif dan berkelanjutan.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated December 22, 2025, 10:15 (+0700)
Created December 22, 2025, 10:14 (+0700)