Luas Hutan Produksi Tetap di Kabupaten Purbalingga Tahun 2022-2024

Konsep & Definisi : Luas Hutan Produksi Tetap adalah luas kawasan hutan yang ditetapkan secara permanen sebagai hutan produksi dan diperuntukkan bagi kegiatan pemanfaatan hasil hutan secara berkelanjutan sesuai dengan fungsi dan peraturan perundang-undangan.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated December 22, 2025, 10:17 (+0700)
Created December 22, 2025, 10:16 (+0700)