PDRB Sektor Pertanian Atas Dasar Harga Konstan Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2023

Konsep & Definisi : PDRB sektor pertanian (tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan) atas dasar harga konstan adalah jumlah nilai tambah atas barang dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi di sektor pertanian di wilayah suatu negara dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun), di mana komoditas dihitung pada harga yang tetap (harga pada tahun dasar)

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated March 19, 2024, 08:49 (+0700)
Created March 19, 2024, 08:35 (+0700)