Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Fakir Miskin di kab.Purbalingga tahun 2018-2023

konsep dan definsi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Fakir Miskin adalah Orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan/atau mempunyai sumber mata pencarian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya dan/atau keluarganya. Peningkatan permintaan akan pelayanan kesejahteraan sosial menunjukkan bahwa masalah kemiskinan tidak hanya bersifat sementara, tetapi menjadi masalah yang mendalam dan kompleks di masyarakat. Faktor-faktor seperti ketimpangan ekonomi, keterbatasan akses ke pendidikan dan pekerjaan, serta tantangan sosial lainnya berkontribusi pada tingginya tingkat kemiskinan.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated January 30, 2024, 12:11 (+0700)
Created January 30, 2024, 12:10 (+0700)