Penjaringan PSK di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2022

Konsep & Definisi : Penjaringan PSK (Pekerja Seks Komersial) adalah tindakan yang dilakukan oleh pihak berwenang atau aparat keamanan untuk mengidentifikasi, menangkap, dan menindak pelaku prostitusi di suatu wilayah. Komunitas PSK yang melanggar diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat Di Kabupaten Purbalingga

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Satpol PP
Last Updated November 21, 2023, 14:04 (+0700)
Created November 21, 2023, 14:04 (+0700)