Persentase Badan Publik yang Terbuka

Dataset ini berisi :

  • Jumlah Badan Publik di Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga yang Melaksanakan Keterbukaan Informasi adalah jumlah badan publik di perangkat daerah Kab. Purbalingga yang sudah melaksanakan UU KIP No. 14 Tahun 2008.
  • Persentase Badan Publik di Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga yang Melaksanakan Keterbukaan Informasi adalah perbandingan badan publik di perangkat daerah Kab. Purbalingga yang sudah melaksanakan UU KIP No. 14 Tahun 2008 (Turunan dari kegiatan PPID yang ada di Kabupaten Purbalingga) dengan jumlah total badan publik di perangkat daerah Kab. Purbalingga.
  • Jumlah Daftar Informasi Publik (DIP) yang Dipublikasikan. DIP adalah catatan yang berisi keterangan secara sistematis tentang seluruh informasi publik yang berada dibawah penguasaan badan publik tidak termasuk informasi yang dikecualikan. Daftar Informasi Publik (DIP) yang dipublikasikan sesuai dengan Perbup No. 90 Tahun 2016 tentang DIP dan SK Sekda tiap tahun.
  • Jumlah Daftar Informasi yang Dikecualikan. Daftar informasi yang dikecualikan adalah informasi yang tidak dapat diakses oleh pemohon informasi publik sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, karena membutuhkan verifikasi tentang urgensi dan sensitivitas informasi.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Dinas Komunikasi dan Informatika
Maintainer Dinas Komunikasi dan Informatika
Last Updated November 22, 2022, 06:53 (UTC)
Created November 22, 2022, 06:52 (UTC)